Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya

Jumat, 05 April 2024 – 06:55 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023, Kamis (4/4).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Dinansyah mengatakan, seribuan lebih PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

BACA JUGA: Penempatan PPPK 2023 Kacau, P1 Swasta Masuk, Guru Honorer Negeri Malah Tersingkir

"Hari ini diserahkan SK kepada mereka oleh Gubernur Kalsel," kata Dinansyah di Banjarbaru, Kamis.

Dia menyebutkan, formasi PPPK hasil seleksi 2023 yang menerima SK pengangkatan terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 479 orang, tenaga guru 457, dan tenaga teknis 205 orang.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja

"Mereka sekarang resmi jadi pegawai Pemprov Kalsel," tutur Dinansyah.

Kepada penerima SK, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan agar mereka sebagai tunas harapan bagi birokrasi Pemprov Kalsel, terus bergerak maju, membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus

"Pak Gubernur meminta mereka agar bekerja maksimal dan berpikir maju untuk mengabdi pada daerah ini," ujar Dinansyah.

Gubernur meminta mereka untuk mengenali kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku.

"Demikian juga aturan kedisiplinan, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya, yang terkait dengan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat," ucapnya.

Para PPPK juga dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Mental respons cepat, siap bergerak, jangan pemalas, dan berpikir inovatif. Ini harus mereka latih dan terapkan di lingkungan kerja masing-masing," katanya.

Yang paling diingatkan lagi oleh Gubernur, agar mereka tidak sampai terlibat dalam kasus narkoba, pungli, korupsi dan perbuatan tercela lainnya, karena sanksi yang diberikan juga tidak main-main.

"Gubernur meminta mereka jadilah pegawai yang memahami aturan, paham etika pemerintahan, serta menunjukkan jati diri sebagai pegawai yang profesional dan memiliki semangat revolusi mental, demi ikut serta mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang ibukota negara baru," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler