Ribuan Tahanan Terancam tak Ikut Pemilu

Jumat, 04 April 2014 – 18:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan sedikitnya 2.700 tahanan di Polsek, Polres jajaran Polda Metro Jaya terancam tak dapat memberikan hak suara dalam pemilihan umum 2014.

Menurutnya, salah satu penyebabnya karena waktu yang terbatas dan tidak tersedianya Tempat Pemugutan Suara di area tahanan.  “Kemungkinan besar pada hari H nya (9 April 2014) mereka tidak punya jatah waktu untuk mencoblos," ungkap Rikwanto, Jumat (4/4) di Markas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ini Penyebab Gangguan Listrik KRL di Stasiun UI

Dijelaskan Rikwanto, berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta nomor 197/KPU-Prov-010/III/2014 tanggal 27 Maret 2014, tidak ada TPS khusus di Rutan Polda Metro karena tak ada payung hukum yang mengaturnya. Namun, lanjut Kabdi, untuk melayani pemilih maka KPU akan mendatangkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dari TPS terdekat, jika waktunya memungkinkan.

Menurutnya, KPU menugaskan dua orang petugas KPPS dari TPS yang terdekat dengan tempat penahanan pemilih yang dilaksanakan SATU jam sebelum pemungutan suara yang berakhir pukul 12.00. “Setelah mendapat izin dari kepala kepolisian setempat," ujarnya.
Ia menambahkan, formulir model A-5 (surat keterangan pindah memilih) akan diperuntukkan bagi pemilih yang tengah menjalani penahanan di Rutan Polri. Namun untuk mendapatkan hak pilihnya, diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau identitas kependudukan lainnya.

BACA JUGA: Gangguan Listrik di Stasiun UI, KRL Mogok

Pemilih di Rutan Polda Metro juga tidak terdaftar dalam DPT DKI Jakarta. Jadi tidak ada alokasi khusus surat suara bagi sejumlah pemilih di tahanan Polda Metro sendiri yang mencapai 500 orang menggunakan hak pilihnya. "Surat suara yang digunakan adalah sisa surat suara yang digunakan TPS terdekat sehingga dipastikan jumlahnya terbatas," ujarnya.

Menurutnya lagi, permasalahan lainnya yang ditemukan adalah terbatasnya surat suara cadangan bagi pemilih yang berada di rutan yakni hanya dua persen per TPS. Ia menegaskan, ini tidak sebanding dengan jumlah tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang jumlahnya kurang lebih 500 orang. “Sehingga surat suara yang tersedia tidak akan mencukupi dan berpotensi menimbulkan keributan," katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Mangkal Sembarangan, Pentil Taksi juga Ikut Dicabut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI tak Percaya Profesionalitas Anak Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler