Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini

Selasa, 18 April 2023 – 23:52 WIB
Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Ribuan tenaga profesi kesehatan di Sulawesi Selatan serentak menyatakan sikap untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, dr Abdul Aziz mengatakan pihaknya secara tegas menolak rancangan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang bergulir di DPR.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tidak taat dan tak patuh pada azas dimana RUU tersebut tidak mengakomodasi kepentingan dan perlindungan para tenaga kesehatan.

"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, Selasa (18/4).

Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.

"Ini RUU Kesehatan sangat mudah 
mendorong praktik kriminalisasi
terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.

Pihaknya juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya. Bahkan UU yang baru ini akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme.

Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dan semua perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan UU kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan , serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan, serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.

"Kami menuntut kepada bapak Presiden, Pak Menteri Kesehatan agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak, dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Makassar, dr Suryadi mengatakan pada kesempatan ini pihaknya siap turun aksi untuk memperjuangkan hal tersebut. 

"RUU Kesehatan mengancam para profesi medis. Kalau pak ketua perintahkan untuk demo maka kami siap selalu," terang dia.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan menolak RUU yang menggangu dan tidak berpihak kepada tenaga kesehatan. 

"Kami akan turun ke jalan. Kalau mogok ayo dan asalkan yang emergency tetap tinggal karena rasa kemanusiaan," cetusnya.

Hingga saat ini, perkumpulan tenaga kesehatan di Sulsel secara tegas menolak RUU Kesehatan yang tengah dibahas di DPR. (mcr29/jpnn)





BACA JUGA: Tukang Gigi Gugat UU Kesehatan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler