BACA JUGA: Capres Mundur Didenda Rp100 M
Terakhir, sekitar 55 632 guru dari 61 kabupaten dan dikota dari seluruh Indonesia, terancam tidak akan mendapatkan tunjangan profesiBACA JUGA: Waspadai Makanan Ilegal via Perbatasan
Tetapi, karena persyaratan administrasi tidak kunjung dipenuhi, akhirnya tunjangan profesi belum bisa dibayarkan.''Ini bukan kesalahan pusat
BACA JUGA: Amandemen UU45 Usai Pemilu
Kami di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menunggu kiriman data dan berkas guru dari dinas pendidikan agar bisa menerbitkan SK-nya," kata Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK, Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (25/9).Padahal, lanjut Achmad, persyaratan yang diminta untuk dipenuhi merupakan persyaratan standart yang sederhanaMisalnya, keterangan telah mengajar 24 jam dalam seminggu, nomor rekening pribadi guru di salah satu bank salinan struk gaji guru terakhirDitjen PMPTK memiliki harapan besar pada dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk membantu mempercepat proses pengumpulan persyaratan dari guru-guru yang lulus sertifikasi, sebab hampir setiap saat banyak guru dari berbagai daerah di Tanah Air yang khusus datang ke Jakarta untuk menanyakan SK kelulusan dalam proses sertifikasi, katanya.
"Kami merasa iba kalau guru-guru ini sudah datang dari jauh tetapi ternyata SK mereka belum terbit karena mereka belum melengkapi data atau berkasKarena itu, pak Dirjen PMPTK sudah mengimbau agar kepada dinas pendidikan ikut memberikan dukungan meski dana tunjangan profesi nantinya langsung masuk ke rekening guru," katanya.
Program sertifikasi guru tahun 2006 diikuti 20 ribu guru dan sebanyak 180.450 guru di tahun 2007 sehingga total menjadi 200.450 guruDari jumlah tersebut 181.443`guru diantaranya dinyatakan lulus sertifikasi melalui dua pola seleksi, yakni portofolio serta pendidikan dan pelatihan, katanya.
"Namun demikian dari jumlah 181.443 guru tersebut hanya 125.811 guru saja yang memenuhi persyaratan melengkapi berkas-berkas yang ditetapkan sehingga mereka pada tahun ini juga sudah menerima surat keputusan (SK) menerima tunjangan profesi guru sedangkan 55 ribu lebih lainnya masih dalam proses melengkapi berkas," katanya.
Dasuki mengatakan, untuk membayar tunjangan profesi tahun 2006 dan 2007 pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2,117 triliun dimana Rp627 miliar diantaranya merupakan dana cadangan yang berada di pusat sedangkan selebihnya disalurkan melalui dana dekonsentrasi ke masing-masing daerahSementara untuk tahun 2009, dana yang disiapkan bagi pembayaran tunjangan profesi guru sebanyak 370 ribu guru adalah sebesar Rp8,2 triliun(aj / JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Angket BBM,Sebut Keterangan Purnomo Dangkal
Redaktur : Tim Redaksi