Ribuan Warga Sukabumi jadi Korban Arisan Bodong di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 24 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2020 – 23:06 WIB
Polisi mengeledah rumah mewah HA, pemilik investasi bodong di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Kamis. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, SUKABUMI - Ribuan warga Sukabumi menjadi korban arisan hewan kurban di Kabupaten Cianjur.

Polres Sukabumi Kota mencatat ada sebanyak 6.773 orang dengan kerugian mencapai Rp 24 miliar.

BACA JUGA: Ini Rumah Pengelola Investasi Bodong di Cianjur, Mewah

Kasat Reskrim Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, data tersebut hasil dari sejumlah posko pengaduan arisan hewan kurban di setiap Polsek dan juga di Polres Sukabumi Kota.

”Ribuan warga itu terdata di bawah enam orang ketua arisan dan 35 orang reseller,” katanya, Kamis (20/8).

BACA JUGA: Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

Dikatakan Cepi bahwa ribuan warga kasus arisan hewan kurban itu rata-rata korban merupakan warga yang berdomisili di wilayah Sukabumi Utara.

“Warga yang telah terdata itu didominasi oleh warga di Kecamatan, Sukalarang, Sukaraja dan sisanya merupakan masyarakat di wilayah Kota Sukabumi,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan penipuan arisan hewan kurban itu telah ditangani Mapolres Cianjur. Karena kasus dugaan penipuan tersebut diketuai oleh warga asal Kabupaten Cianjur.

“Mapolres Sukabumi Kota dalam penanganan hanya sebatas melakukan pendataan. Sedangkan untuk penanganannya dilakukan di Mapolres Cianjur,” jelasanya.

Cepi menambahkan, hingga saat ini posko pengaduan arisan hewan kurban di Kabupaten Cianjur masih dibuka untuk menerima aduan.

"Kami mengimbau warga yang merasa mengalami kerugian untuk segera melapor ke posko terdekat," katanya. (bal/radarsukabumi)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler