Ribuan Warga Tidak Dapat Jamkesmas

Selasa, 12 Februari 2013 – 06:47 WIB
BENGKULU--Sebanyak 3.490 warga Provinsi Bengkulu dipastikan tidak terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini kembali mengurangi kuota Jamkesmas untuk Bengkulu.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu dari total penduduk Provinsi Bengkulu 1.713.3939 jiwa, pada tahun 2012 ada 632.098 jiwa penerima Jamkeskot. Namun tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 628.608 jiwa.

Kepala Dinkes Provinsi Hendarini, B. Sc, S. Sos mengatakan, jumlah penerima Jamkesmas menggunakan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPN2K). Selanjutnya data itu diditribusikan ke daerah. Dinkes hanya mendistribusikan saja," ungkap Hendarini.

Ia menjelaskan, mulai 28 Februari mendatang, peserta Jamkesmas wajib menggunakan kartu baru dengan warna biru. Bagi para peserta yang tidak memiliki kartu baru, mulai Maret 2013 tidak dapat lagi menggunakan layanan kesehatan gratis itu.

Disisi lain, peserta Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) hingga sekarang belum dapat digunakan. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu belum mampu membayar utangnya sejak September sebesar Rp 2,2 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Yunus (RSMY). Saat ini peserta Jamkeskot dialihkan pada Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov).

"Saat ini kita (RSMY) menolak pasien Jamkeskot, karena utang yang belum dibayarnya. Padahal BMHP (Barang Medis Habis Pakai), obat-obat kita sudah terpakai dan ini menjadi gangguan bagi operasional kita," kata Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan RSMY Ediarsyah, S. Sos saat ditemui RB diruangannya Senin (11/2).

Menurut Edi, pihak RSMY yang menolak pasien Jamkeskot karena kondisi keuangan RSMY yang sedang dalam kesulitan. "Sekarang RSMY juga lagi butuh uang, tolonglah utangnya itu dibayar. Kalau mau audit silakan saja asal utang itu dibayar," pungkas Edi. (key)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuhan Bagi-bagi Angpao Sangat Besar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler