jpnn.com - JAKARTA - Bahtera rumah tangga pasangan selebriti Okan Kornelius Tjew atau Okan Cornelius, 35, dan Viviane berada di ujung tanduk. Sebab, Viviane resmi memasukkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal tersebut dibenarkan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Saat dihubungi media kemarin (24/2), Made mengatakan bahwa berkas gugatan bernomor perkara 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel masuk ke panitera pada 18 Februari 2015.
BACA JUGA: Dibully karena Pamer Gambar Palu Arit, Ini Penjelasan Puteri Indonesia 2015
“Benar ada gugatan dari penggugat atas nama Viviane "yang menggugat suaminya atas nama Okan Kornelius Tjew,” kata Made pada Jawa Pos (induk JPNN).
Di dalam berkas juga dilampirkan dalil yang mengakibatkan Viviane menggugat cerai suaminya. “Karena terjadi pertengkaran terus-menerus dan tidak mungkin dirukunkan kembali. Itu dalilnya,” ungkap Made.
BACA JUGA: 7 Tahun Menjanda, Ini yang Paling Dikhawatirkan Maia
Pengadilan belum menentukan waktu persidangan perdana mereka. “Setelah hakimnya ditunjuk, baru akan ditentukan sidangnya kapan," ambah Made.
Okan dan Viviane melangsungkan pernikahan pada 13 November 2010. Dari pernikahan itu, lahir putra pertama mereka, Jaden Kornelius Tjeuw, pada 18 April 2012.
BACA JUGA: A+ Tampil Memukau di Myanmar
Sementara itu, Viviane belum mau berkomentar soal gugatan perceraiannya. Perempuan yang berprofesi sebagai presenter tersebut memilih menghindari wartawan. "Maaf ya, enggak," tolaknya saat ditemui setelah memandu acara Fokus Selebriti di gedung MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin.
Secara terpisah, pengacara sekaligus sahabat Okan, Sandy Arifin, mengaku baru tahu kabar keretakan rumah tangga mereka dari media. "Saya malah baru dengar nih. Saya melihat mereka baik-baik saja," ujar Sandy. Bahkan, akhir pekan lalu dia mengaku melihat keduanya jalan berdua dengan mengajak buah hatinya. (dod/c6/jan/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Artis-artis yang jadi Pergunjingan di Ajang Oscar
Redaktur : Tim Redaksi