Ribut Tambang Emas, Komisi VII DPR Segera Bergerak

Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:39 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI memastikan akan segera memanggil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak perusahaan tambang Martabe di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumut. Hal ini sebagai buntut polemik terkait masalah pembuangan limbah, yang mengakibatkan belum juga beroperasinya tambang tersebut. Padahal sebelumnya, Pemprovsu sendiri telah menawarkan penyelesaian melalui tim advance.

“Jadi untuk itu saya pikir Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait.” Hal ini menurut Ketua Komisi VII, Sutan Bathoegana Siregar, secara khusus kepada JPNN. penting untuk segera dilakukan. Sehingga hal-hal yang menjadi kendala dapat diatasi sebaik mungkin. Dan perusahaan sepenuhnya dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan di Sumut.

Sutan sendiri sebenarnya merasa heran, begitu mendengar bahwa hingga kini tambang belum dapat beroperasi, karena masalah-masalah dilapangan masih juga belum dapat diselesaikan. Padahal saat dirinya beberapa waktu lalu turun ke lokasi, telah ditemukan solusi bagi penyelesaian. Bahwa perusahaan yang terletak di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) ini dapat segera beroperasi.

Namun dengan catatan, terkait penanganan limbah nantinya akan melewati uji baku mutu. Dimana tim pengawas berdiri secara independen dan akan dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprovsu. “Jadi kemarin itu sudah ditemukan solusinya.”

Saat ditanya apakah kemungkinan lambannya penyelesaian karena adanya permainan pihak-pihak tertentu? Sutan sendiri tidak menampik kemungkinan hal tersebut, bisa-bisa saja terjadi. Namun sedikit mengingatkan, Sutan sendiri berharap agar Pemprovsu dapat lebih maksimal lagi menyelesaikan permasalahan ini.

“Karena bagi saya, yang terpenting adalah bagaimana tambang dapat berjalan, lingkungan terjaga dan masyarakat dapat sejahtera,” ungkapnya. Saat kemudian ditanya kapan tepanya Komisi VII akan melakukan pemanggilan, Sutan sendiri belum dapat memastikan kapan tepatnya itu akan dilakukan. Namun ia memastikan, akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Menurut saya lebih cepat, akan lebih baik. Supaya mantap barang itu,” ungkapnya yang berharap pihak pertambangan sendiri juga tidak perlu terlalu khawatir. Karena pasti dalam setiap permasalahan, akan ditemukan solusi yang terbaik.

“Saya pikir pihak tambang juga tidak mungkin mau melanggar aturan lingkungan hidup. Mereka kan perusahaan internasional. Sehingga ketika sedikit saja melakukan pelanggaran terutama terkait lingkungan, itu akan berimbas sangat fatal bagi citra mereka.”

 Dan komitmen tersebut menurut Sutan, juga sudah berkali-kali dikemukakan pihak perusahaan. Sementara terhadap masyarakat, Sutan juga kembali mengulang pernyataannya beberapa waktu lalu. Bahwa khawatir tentu sah-sah saja. Namun dengan adanya pengawasan yang ketat, kerusakan lingkungan yang kemungkinan dapat terjadi, dapat diatasi sebaik mungkin.

“Apalagi perusahaan ini juga kan belum beroperasi. Jadi terkait kerusakan, itu belum terbukti,”ungkapnya sembari berharap agar Pemprovsu dapat sesegera mungkin turun tangan. “Tapi memang untuk itu, dibutuhkan pemerintah yang bersih, berani dan merakyat. Ini yang sangat dibutuhkan saat ini,”ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manager Komunikasi PT G-Martabe, Katarina Siburian Hardono, menyatakan, “sampai saat ini belum ada kemajuan atau progress untuk pemasangan pipa pembuangan limbah. Melihat kondisi ini, pihak perusahaan kemungkinan besar akan terpaksa men-suspend (menangguhkan, Red) operasional perusahaan, sampai ada kejelasan dari persoalan itu."

Padahal dua hari sebelumnya, pihak tambang telah memohon agar pipa pembuangan limbah bisa segera dipasang. Namun faktanya, tak kunjung terpasang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahapan Molor, Calon Golkar Tuding KPU Sultra Langgar Hukum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler