Tahapan Molor, Calon Golkar Tuding KPU Sultra Langgar Hukum

Rabu, 03 Oktober 2012 – 02:45 WIB
KENDARI - Jadwal penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra periode 2013-2017 dan pengundian nomor urut pasangan calon sudah molor dua hari dari jadwal yang disusun KPU, adalah bukti betapa tidak profesionalnya para komisioner menyelenggaran Pilkada itu bekerja. Ridwan BAE, salah seorang bakal calon gubernur Sultra tak bisa menahan kegeramannya atas kerja bobrok para penyelenggara itu.
    
Ia pun meminta dengan tegas agar KPU menjadwalkan ulang Pilgub bahkan dirinya bersama Fraksi Golkar tadi malam, terbang ke Jakarta untuk ke KPU Pusat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Bawaslu dan Kemendagri.

Tujuannya ada dua, yakni, melaporkan serangkaian pelanggaran proses dalam Pilgub dan yang kedua, meminta seluruh anggota KPU dan Panwaslukada Sultra diganti. "Selain tidak terlaksananya dua tahapan yaitu penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat serta rapat pleno terbuka penetapan pengundian nomor urut pasangan calon, anggota KPU juga menghilang dan seakan melepas tanggung jawab. Lantas kalau sudah begini, siapa yang bisa disalahkan, dan kita sebagai calon jadi kehilangan arah, padahal langkah demi langkah kami seharusnya berdekatan dengan KPU," ungkap Ridwan BAE. 
   
Bagi Ridwan, KPU sudah melanggar hukum karena bekerja tidak sesuai jadwal dan tahapan yang telah mereka tetapkan. Ia menegaskan, sudah seyogyanya KPU diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diganti. "KPU harus diganti atas tindakanya itu, serta jangan salahkan calon dan masyarakat bila berpikiran negatif atau curiga jika terjadi hubungan mencurigakan antara Pemprov dengan KPU," tegasnya. 
   
Apalagi ingatnya sejak awal Pemprov tidak menyiapkan dana Pilgub sesuai permintaan penyelenggara, belum lagi dana kepolisian yang hanya dianggarkan Rp 7 miliar padahal 1 kabupaten membutuhkan Rp 3-4 miliar. "Yang menambah kekecewaan saya yaitu gubernur lebih memilih mendahulukan Bintek 200 Kades dengan total anggaran Rp 2 miliar, ditambah lagi dana blockgrant yang biasanya hanya Rp 40 juta per tahun, tetapi dua tahun terakhir dipaksakan Rp 100 juta per tahun," ingatnya.
   
Parahnya lagi, tandasnya, nyata-nyata Panwaslukada Sultra belum melakukan pelantikan struktur dibawah misalnya PPL, tetapi tidak bersurat resmi dan hanya berbicara di media. Dengan kejadian ini, pihaknya berharap ada keterbukaan KPU serta sikap tegas Panwaslukada Sultra, mengingat kepastian hari H Pilgub sangat dibutuhkan dalam menjawab pertanyaan masyarakat di setiap sosialisasinya.
   
"Saya sarankan, ulang total tahapan Pilgub plus pergantian KPU dan Panwas Provinsi. Selain itu Gubernur juga harus turut bertanggung jawab, pasalnya berkaitan dengan anggaran, yang mana alasan Panwas tidak melantik karena anggaran, anehnya Panwas seakan tutup mata akan hal tersebut, meskipun demikian fenomena ini semakin menunjukan bahwa saya tidak salah maju untuk menggantikn kepemimpinan saat ini," tandas mantan Bupati Muna ini. (abi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul : PKS Tak Mungkin Kembalikan Misbakhun ke DPR Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler