Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, kepada JPNN di Jakarta, Kamis (11/10). “Kita akan surati Presiden, sehingga konflik jangan berlama-lama. Jadi saya setuju dengan pandangan Dekan Fakultas Universitas Sumatera Utara, Jhon Tafbu Ritonga bahwa persoalan ini harus ditangani Presiden. Karena tambang kan kontrak karya dari Presiden,” ujarnya.
Hanya saja sebelum melakukan hal tersebut, Parlindungan akan kembali turun terlebih dahulu ke Batangtoru, Tapanuli Selatan, untuk melihat secara langsung apa sebenarnya yang menjadi sumber konflik. Langkah ini diperlukan, sehingga dalam mengambil kesimpulan sebelum menyurati Presiden, DPD dapat melihatnya dengan jernih.
“Sebenarnya saya sudah pernah turun kesana beberapa waktu lalu. Tapi dalam waktu dekat saya akan lakukan lagi,” terangnya.
Langkah ini ujarnya, sebagai tindak lanjut, setelah mendengar pemaparan perwakilan PT.Agiancourt saat mendatangi DPD tiga hari lalu, Senin (8/10). Saat itu pihak Agiancourt yang didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut, Untungta Kaban, memaparkan, keluhan-keluhan maupun permasalahan yang mereka hadapi.
“Mereka memaparkan bahwa secara teknis sudah tidak ada masalah lagi. Makanya mereka sangat menyayangkan mengapa operasional tambang belum juga dapat dilakukan. Oleh sebab itu sebelum menyurati Presiden, kita akan melihat dulu secara langsung kesana,” ungkapnya.
Parlindungan sendiri berpendapat bahwa masalah utama penyebab dihentikannya operasional tambang Martabe, lebih terletak pada masalah sosialisasi yang kurang baik. Padahal sebenarnya operasional tambang harus benar-benar didukung. Karena selain telah memenuhi persyaratan, juga memberi dampak yang sangat baik bagi perkembangan kemajuan masyarakat di sekitar.
“Masyarakat sekitar khawatir, nanti ada dampak mercury kalau limbah tambang di buang ke sungai. Tapi pihak tambang sudah mengatakan, hal itu tidak ada. Makanya saya akan kesana untuk lihat teknisnya aman apa tidak penanganan limbahnya,” ujar Parlindungan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Bantu Buol Rp 13,6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi