Richard Lee Tak Hadir di Sidang Perdana, Pihak Razman Arif Tuntut Hal Ini

Selasa, 14 Juni 2022 – 16:10 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana gugatan pemutusan kontrak sepihak pengacara Razman Arif Nasution oleh dokter kecantikan Richard Lee digelar.

Adapun sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut beragendakan mediasi.

BACA JUGA: Diancam Razman Nasution, Dokter Richard Lee: 5 Bulan Ditunggu kok Enggak Ada yang Datang

Razman terlihat hadir ditemani oleh tim penasihat hukumnya. Sementara itu, Richard Lee tak hadir di ruang sidang dan hanya diwakilkan oleh penasihat hukum.

Ditemui seusai sidang, penasihat hukum Razman, Bintomawi Siregar mengatakan proses mediasi pertama sudah berjalan.

BACA JUGA: Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini

Namun, pihak Razman menuntut Richard Lee untuk hadir dan menjalani mediasi secara langsung.

"Kalau iktikad baik itu bukan prinsipal yang dateng, tetapi Richardnya," kata Bintomawi kepada awak media.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Iko Uwais Dilaporkan, Nikita Mirzani Kalahkan Dinar Candy

Bintomawi mengungkapkan bakal ada mediasi kedua dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (21/6), mendatang.

Pihak Razman mengharapkan kehadiran Richard Lee di mediasi kedua agar mendapatkan kesepakatan yang sesuai.

"Mencari win-win solution, tanggal 21 Juni, jam 10," ungkapnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee digugat oleh mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan ini sehubungan dengan pemutusan kontrak sepihak oleh Dokter Richard Lee.

Atas gugatan ini, Razman menuntut ganti rugi senilai Rp 20,7 miliar. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler