jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ricky Martin membantah tudingan dirinya melakukan kekerasan rumah tangga yang dilaporkan oleh keponakannya.
Ricky melalui kuasa hukumnya, Marty Singer mengatakan bahwa pelapor tersebut dalam pengobatan kesehatan mental.
BACA JUGA: Konon Lakukan KDRT, Ricky Martin Terancam Ditahan
Dia juga menegaskan kliennya tidak terlibat dalam hubungan seksual ataupun asmara dengan keponakan sendiri.
"Gagasan itu menjijikkan. Kita semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang dia butuhkan," ujar Marty Singer dikutip dari People pada Minggu (17/7).
BACA JUGA: Judika Merinding Kolaborasi Dengan Ricky Martin
Marty berharap kasus yang menjerat Ricky Martin segera dihentikan setelah hakim melihat faktanya.
Sebelumnya, Ricky Martin dilaporkan oleh keponakannya atas dugaan kekerasan rumah tangga pada awal Juli lalu.
BACA JUGA: Perkataan Selebgram Ini Bikin Hotman Paris Murka, Lalu Ancam Lapor Polisi
Pengaduan tersebut dibuat berdasarkan Undang-undang 54 yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik.
Namun, pihak Ricky Martin segera membantah tuduhan tersebut. Dia menduga tuduhan tersebut dibuat-buat.
"Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya terungkap, klien kami akan sepenuhnya terbukti tidak bersalah," kata perwakilan Ricky Martin.
Polisi juga telah mengeluarkan perintah penahanan awal bulan ini di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, tempat asal sang penyanyi, menurut Associated Press. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Tak Menurut Suami, Nathalie Holscher Beri Balasan Menohok
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh