Riden Hatam Azis Tempati Posisi Penting di Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal

Kamis, 14 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqba; bakal mendaftarkan struktur Mahkamah Partai itu ke Kemenkumham, Kamis (14/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh bakal mendaftarkan Mahkamah Partai itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Kamis (14/10).

“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham, yaitu Ditjen AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran Mahkamah Partai," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/10).

BACA JUGA: Said Iqbal Membeber Target Partai Buruh di Pemilu 2024, Ini Incarannya

Said berharap struktur dan anggota Mahkamah Partai itu dapat tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham RI.

"Sehingga ada lembaga yang sah untuk mengadili sengketa internal partai," ucapnya.

BACA JUGA: Dahulu Jokowi Disebut Petugas Partai, tetapi Kini Melantik Megawati

Mahkamah Partai Buruh merupakan bagian dari struktur partai yang sejajar dengan Komite Eksekutif dan Majelis Nasional.

Berdasarkan struktur yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, posisi ketua Mahkamah Partai Buruh diketuai oleh Riden Hatam Azis dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

BACA JUGA: Sebut Rekam Jejak Prabowo Ini Bisa Jadi Rintangan Menuju 2024, Hendri Satrio: Kan Repot

Kemudian posisi Wakil Mahkamah Partai Ali Fahmi dari Sekretaris Mahkamah Partai James Simanjuntak dan ada enam orang anggota lainnya.

"Yang didaftarkan Mahkamah Partai dahulu, supaya kalau ada konflik, Mahkamah Partai yang akan menentukan keputusannya," ujar Said menjelaskan.

Selanjutnya Said dan jajaran bakal mendaftarkan akta notaris susunan pengurus dan AD/ART Partai Buruh yang baru.

Dia menjelaskan perubahan susunan pengurus partai dan AD/ART itu telah disepakati oleh anggota Partai Buruh dalam Kongres Nasional di Jakarta pada 4-5 Oktober 2021.

Said Iqbal berharap nantinya Menkumham Yasonna Laoly dapat segera mengeluarkan SK pengesahan perubahan susunan pengurus dan AD/ART Partai Buruh. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler