jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku sudah ikhlas harus kembali dipenjara. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu ingin menjadi warga negara yang taat hukum.
“Apa pun itu memang harus saya hadapi ya sebagai warga negara yang baik, saya harus patuh hukum,” tutur Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
BACA JUGA: Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
Pelantun Aduhai itu menambahkan, dirinya masih merasa ada keanehan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 1,5 tahun penjara. “Agak enggak ngerti juga apa yang terjadi (kembali dipenjara),” ujar Ridho.
BACA JUGA: Curhat Ridho Rhoma Sebelum Kembali ke Tahanan
Meski begitu, pihaknya tidak akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut. “Kami tidak akan melakukan PK. Jadi kami serahkan kepada penegak hukum,” sambung Rhoma Irama.
BACA JUGA: Curhat Ridho Rhoma Sebelum Kembali ke Tahanan
BACA JUGA: Ridho Rhoma Siap Mental Kembali ke Penjara
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana selama 10 bulan kepada Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian menetapkan Ridho menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho menghirup udara bebas pada Januari 2018. Namun MA memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali menjalani sisa hukumannya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri, Siap Dipenjara Lagi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh