Ridho Rhoma Ditangkap, Tanti: Ya Tuhan, Aku gak Ngerti

Minggu, 26 Maret 2017 – 05:38 WIB
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/ridho_rhoma

jpnn.com, JAKARTA - Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Sabtu dini hari (25/3).

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Alasan Ridho Rhoma Pakai Narkoba

Pedangdut ini sudah menjadi target operasi sejak sebulan lalu, dan berhasil ditangkap di area lobby hotel Ibis di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto bersama dengan Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Harry Langie kemarin malam (25/3) mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan Ridho.

BACA JUGA: Inilah Daftar Selebritas Pengguna Narkoba dalam 2 Tahun

Sebelumnya, mereka pun memperlihatkan beberapa barang bukti yang ditata di meja.

Misalnya paket narkoba jenis sabu, alat hisap, bong, tutup botol, beserta Handphone.

BACA JUGA: Astaga, Tak Mengira Anak Bang Haji Rhoma Pakai Narkoba

Ridho ditangkap bersama salah satu kenalannya yang berinisial MS alias Ian.

Roycke mengungkapkan, penangkapan TO-nya ini berdasar bantuan dari masyarakat.

"Berdasar informasi dari masyarakat rencananya akan ada beberapa orang yang akan melakukan pesta narkoba di sekitar hotel Jakarta Barat," ujar Roycke di Polres Jakarta Barat, kemarin (25/3).

Warga juga memberi keterangan pada pihak berwajib lengkap dengan ciri-cirinya.

Anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Supriyatin sebelum penangkapan telah melakukan penyelidikan di sekitar area hotel.

Tepat sasaran, laki-laki yang memiliki ciri dengan laporan warga turun dari mobil dan menuju lift.

"Tersangka dibekuk sekitar pukul 4.00 sebelum dia naik lift, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Suhermanto.

Berdasar penggeledahan, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diletakkan di jok depan kiri mobil.

Yang dimasukkan ke dalam paper bag warna coklat. "Penggeledahan disaksikan tersangka, lalu kita amankan," imbuh Suhermanto.

Setelah melakukan interogasi, diketahui Ridho mendapatkan barang bukti tersebut dari tersangka MS atau Ian.

Setelah tim narkotika melakukan pengembangan, tersangka Ian berhasil ditangkap di apartemennya yang terletak di daerah Tamrin sekitar pukul 9.00.

"MS atau Ian mendapat barang bukti dari saudara A yang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Suhermanto.

Sementara itu, manajer Ridho Rhoma yang bernama Tanti pun mengaku terkejut dengan kabar yang menimpa artisnya.

Dia yakin, Ridho Irama tidak mengonsumsi sabu.

"Ya Tuhan, aku sama sekali enggak ngerti. Hasilnya positif apa enggak ya. Mudah-mudahan enggak makai," kata Tanti dihubungi lewat sambungan telepon. (Glo/)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Keluarkan Duit Sebegini demi Sabu-Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler