jpnn.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengungkapkan, Ridho Rhoma memperoleh sabu-sabu dari rekannya berinisial MS. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu memiliki narkoba dengan cara membelinya.
"Yang bersangkutan membeli bersama temannya seharga Rp 1,8 juta," kata Suhermanto, Sabtu (25/3). Kini, rekan Ridho yang berinisial MS juga sudah dalam penanganan polisi.
BACA JUGA: Tersandung Narkoba, Ridho Rhoma Belum Dibesuk Keluarga
Namun, polisi akan mendalami apakah Ridho membeli sabu-sabu untuk diri sendiri atau dikonsumsi bersama-sama rekannya. Berdasar keterangan Ridho, vokalis band Sonet 2 itu sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun lalu.
Sebelumnya, polisi menangkap Ridho di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,75 gram.(elf/JPG)
BACA JUGA: Sungguh Terlalu, Ridho Rhoma Ditangkap Karena Nyabu
BACA JUGA: Ahok Akui Penyuka Film Rhoma Irama Waktu Kecil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama: Dulu Besar, Tiba-tiba Kecil Kayak Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi