jpnn.com - jpnn.com -Ketua umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama mengingatkan Pansus RUU Pemilu DPR RI agar tidak merumuskan aturan yang bertentangan dengan konstitusi.
"Saya meminta, Pansus tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di ruang rapat Komisi II, Rabu (8/2) petang.
BACA JUGA: Wahai Semua Parpol, Ini Ada Tantangan dari Raja Dangdut
Menurutnya, terkait verifikasi partai politik, harusnya bisa dilakukan secara sama dan merata untuk semua parpol, baik yang baru terdaftar ataupun sudah lama terbentuk.
"Verifikasi parpol, diverifikasi secara sama, tanpa ada perbedaan partai lama dan baru. Eksistensi partai itu tak konsisten. Ada dinamika partai, dulu besar tiba-tiba kecil kayak Demokrat. Dulu misalnya tidak terlalu besar, kini lumayan besar, kayak PKB," kata Rhoma.
BACA JUGA: Partainya Tommy Soeharto Minta RUU Pemilu Dikebut
Si Raja Dangdut juga menolak adanya presidential treshold, karena pijakannya sudah salah. Yakni, bertabrakan dengan pasal 6A ayat 2 yang menyebutkan bahwa presiden ditentukan sebelum pelaksanaan pemilu.
"Ini kan pemilu serentak, pijakannya bagaimana, memakai perhitungan yang mana. Jangan pakai wacana ajukan Presiden baru bisa 2024 untuk partai baru, disuruh bersabar," tuturnya. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Perindo Cium Ada Kekuatan Besar Halangi Capres Tertentu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama Diteriaki saat RDP Komisi II, 2 Kali!
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad