jpnn.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan prarekonstruksi kasus sabu-sabu yang menjerat penyanyi Ridho Rhoma. Prarekonstruksi digelar Minggu (26/3) di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat tempat Ridho ditangkap.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, ada 13 adegan seputar kegiatan Ridho di hotel tersebut. Proses prarekonstruksi pun berjalan cepat karena Ridho kooperatif.
BACA JUGA: Ridho Ditangkap, Rhoma Irama Makin Semangat
“Ada 13 adegan dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," kata Adex saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Selain itu, kata Adex, hasil uji laboratorium menunjukkan barang bukti serbuk kristal seberat 0,7 gram memang sabu-sabu. hasil tes urine Ridho juga positif mengandung narkoba.
BACA JUGA: Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Terlarang
"Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu seberat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu. Ini akan kami assessment lagi," kata dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Netizen Luapkan Kekecawaan di Instagram Ridho Rhoma
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Mas Ridho Korban Gaya Hidup
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga