jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantingan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah 10 bulan direhabilitasi, pelantun Menunggu ini akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis (25/1).
BACA JUGA: Angel Lelga Rupanya Sering Ketemu Rhoma Irama
Didampingi oleh sang ayah, Rhoma Irama, wajah Ridho semringah saat keluar dari RSKO.
“Alhamdulillah, lega ya. Memang sudah menjalankan sesuai prosedur hukum pidana sepuluh bulan. Dengan tanggung jawab yang sudah saya berikan, saya merasa lega sih pastinya,” kata Ridho Rhoma di lobby RSKO Cibubur.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembak Polisi
Selain sang ayah, pria kelahiran 14 Januari 1989 itu juga disambut oleh ibundanya, Marwah Ali.
Meski sudah bebas, Ridho mengaku masih melewati proses pemulihan. Dia juga meminta didoakan untuk sembuh dari narkoba.
BACA JUGA: Upaya Bang Rhoma Gugat Presidential Threshold Kandas di MK
"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut, saya minta doa dan supportnya juga semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ridho divonis 10 bulan atas kasus narkoba. Dia ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017.
Dalam penangkapan itu, bersama rekannya MS, Ridho kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap, serta dua butir obat penenang Dumolit.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Dikonfrontasi dengan FS, Ini Hasilnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh