jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19, salah satunya rencana Reuni 212 yang rencananya digelar di berbagai tempat.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan bahwa kegiatan seperti itu bisa menyalahi aturan di masa pandemi corona. Sebab, ujar dia, akan sulit menghindari kerumunan apabila Reuni 212 benar-benar dilaksanakan.
BACA JUGA: Perkiraan Jumlah Massa Reuni 212 Harus Disodorkan ke Polda
Oleh karena itu, mantan wali kota Bandung yang menjabat dua periode itu menyarankan warganya tidak mengikuti Reuni 212.
"Saran saya, arahan dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal, termasuk kegiatan (reuni) 212)," kata Kang Emil di Bandung, Jabar, Jum'at (26/11).
BACA JUGA: Ditunjuk Anies jadi Ketua Pelaksana Formula E, Sahroni: Saya Merasa Terhormat
Dia menjelaskan bahwa kerumunan dalam bentuk apa pun jelas melanggar aturan.
Apa lagi, kata Kang Emil, saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19, yang mana salah satu upaya mencegah penyebaran virus adalah dengan tidak berkerumun.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru, Seluruh Jajaran Harus Bergerak Cepat
Menurutnya, bila kegiatan itu dilaksanakan maka akan sulit bagi aparat meminta masyarakat agar tidak berkerumun.
Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau warganya untuk menahan diri. “Covid-19 belum surut, belum usai. Semua kegiatan yang berpotensi mengundang massa besar itu ada potensi pelanggaran prokes," pungkasnya. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina