Perkiraan Jumlah Massa Reuni 212 Harus Disodorkan ke Polda

Jumat, 26 November 2021 – 08:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan soal rencana Reuni 212 di kantornya, Kamis (25/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk mengantongi izin keramaian.

Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa.

BACA JUGA: Panitia Reuni PA 212 Menyerang Balik, pakai Istilah Penista Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak panitia Reuni 212 harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Terkait dengan rencana kegiatan reuni 212, pihak panitia harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Mereka harus mematuhi persyaratan administratif," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

BACA JUGA: Jenderal Dudung Pimpin TNI AD, Wasekjen PA 212 Berkomentar, Ada Kata Cukong

Syarat pertama yang harus dipenuhi, kata dia, izin keramaian dan rekomendasi Satgas COVID-19.

Pasalnya, aksi Reuni 212 bakal melibatkan banyak orang.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi

"Saat ini situasi khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Zulpan.

Selanjutnya, panitia harus mengantongi surat izin dari pengelola lokasi aksi.

Tujuannya, agar pihak kepolisian baik dari tingkat Polsek hingga Polda dapat memantau keamanan.

Selain itu, lanjut mantan Kabid Humas Sulawesi Selatan itu, panitia harus mengajukan proposal kegiatan.

Menurut Zulpan, proposal itu bertujuan agar pihak kepolisian bisa mengetahui sejumlah hal ihwal aksi tersebut.

Di antaranya, jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.

"Setelah kelengkapan administrasi, pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisis terhadap tempat kegiatan," kata Zulpan.

Reuni Akbar 212 yang menjadi agenda tahunan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal kembali digelar pada 2 Desember nanti.

Reuni 212 kali ini digelar untuk mengingat kembali aksi bela Islam pada 2016 lalu.

Saat itu, ribuan umat Islam berkumpul untuk menuntut proses hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler