jpnn.com, BANDUNG - Di hari keenam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (8/7), mobilitas warga Jawa Barat mulai menurun.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan bahwa kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.
BACA JUGA: Banten Bakal Punya Stadion Bertaraf Internasional, Megah
"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Jumat.
"Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya
Namun gubernur tidak menyebutkan perincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat sampai sekarang.
“Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.
Ridwan Kamil sudah menginstruksikan petugas mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.
“Saya ingatkan, tetap manusiawi tetapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” dia menambahkan.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19.
Di wilayah Jawa Barat, PPKM Darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti