Ridwan Kamil Sebut COVID-19 Penyakit Orang Kota

Sabtu, 27 Juni 2020 – 09:50 WIB
Ridwan Kamil. Foto: diambil dari Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar Jabar untuk berlibur ke lokasi konservasi satwa Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua.

Larangan itu berarti termasuk wisatawan asal Jakarta.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Bertemu Staf Khusus Kepala BIN, Ini yang Disampaikannya

“Ya, untuk yang dari luar Jawa Barat, jangan dulu (ke TSI, red) sabar dulu. Jangan sampai ditutup kembali. Kasihan kan,” ujar Kang Emil kepada radarbogor.id, Jumat (26/6).

Emil beralasan, pelarangan ini bertujuan agar persebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa terkontrol.

BACA JUGA: Gara-gara Covid-19, Ritual Ridwan Kamil dan Istri di Malam Minggu Hilang

Apalagi, dari hasil swab test akhir pekan lalu ditemukan dua wisatawan asal Jakarta yang berkunjung ke kawasan Puncak, positif Covid-19.

“Yang kami khawatirkan penularan import ini, makanya jangan dulu untuk warga luar Jawa Barat,” tegasnya.

BACA JUGA: Soekarno, Aljazair dan Ridwan Kamil

Sementara itu, untuk protokol kesehatan yang ada di TSI Cisarua, Emil menilai sudah berjalan sangat baik. “Ya, tadi saya lihat sudah bagus ya,” tuturnya.

Emil juga mengatakan, bahwa wilayah perkotaan masih menjadi daerah paling parah penyebaran Covid-19 di Jabar, ketimbang di pedesaan.

Seturut Kang Emil, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) masih menjadi daerah paling tinggi angka kasus Covid-19.

“Jawa Barat paling banyak itu masih di Bodebek, jadi Covid-19 ini penyakit orang kota, makin kota makin banyak, makin kabupaten makin enggak ada,” katanya.

“Itu selama tiga bulan saya utak-atik ngumpulnya di situ terus. Makanya, di Bodebek dan Bandung itu saja terus. Kabupaten lain relatif rendah, seperti Cianjur juga rendah,” tambahnya.

Sementara itu untuk PSBB di Jawa Barat, Emil menegaskan tidak diperpanjang.

“Ya PSBB Jabar sekarang tidak diperpanjang dalam skala besar, tetapi dipersilakan mempersiapkan AKB di level desa dan kelurahan jadi tidak ada lagi perpanjangan skala provinsi, diserahkan kepada kebijakan bupati dan walikota mengantur di level mikro," pungkas Kang Emil. (all/radarbogor)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler