Ridwan Syah Habisi Adik Kandung, Dimasukkan ke Karung, Lalu Ditenggelamkan di Rawa

Minggu, 03 April 2022 – 08:50 WIB
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Intan Sarinah, 53, di Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (13/2/2022) lalu. Foto: Jambiindependent

jpnn.com, MUARABUNGO - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Intan Sarinah, 53, yang mayatnya ditemukan di rawa kebun karet, Desa Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (13/2/2022) lalu.

Pelaku pembunuhan Ridwan Syah, 58, adalah kakak kandung korban warga jalan Tapiansanto, Kecamatan Jujuhan Ilir, bernama Ridwan Syah.

BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

Rekonstruksi tersebut digelar pada Jumat (1/4/2022) pukul 9.15 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran peran pelaku, sehingga jelas jalan cerita terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan.

BACA JUGA: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya

Rekon juga untuk gambaran bagi pihak Jaksa Penuntut Umum, dalam proses sidang di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa menjelaskan rekonstruksi untuk kesesuaian keterangan saksi dan petunjuk, serta keterangan alat bukti lain, sehingga terjadi persesuaian.

BACA JUGA: Setahun Menghilang, Meyda Tiara Akhirnya Kembali ke Keluarga, Tangis Haru Pecah

"Alhamdulillah 21 adegan reka ulang diperagakan, guna mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pembunuhan. Semua berjalan lancar, dihadirkan saksi dan tersangka. Mudahan segera menjadi kelengkapan dan BAP bisa dilanjutkan kepenuntutan dan persidangan," ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

Sebagaimana diketahui, Intan Sarinah, seorang janda yang merupakan adik kandung pelaku sendiri, ditenggelamkan di sebuah rawa. Mayatnya dimasukkan ke dalam sebuah karung. (mai/enn/jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler