jpnn.com, JAMBI - Seorang pelaku pencurian ayam jago di Lorong Tegal Sari II, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, ditangkap warga pada Jumat (1/4/2022).
Pemuda nekat yang melakukan pencurian tersebut telah diamankan ke Mapolsek Kotabaru.
BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Rizal Ternyata Selama Ini Sembunyi di Sini
"Iya benar, kejadiannya di RT 33, itu pelakunya pemuda mau curi ayam jago milik warga waktu jumatan tadi, tetapi ketahuan dan ditangkap," kata Kasi Trantib Kelurahan Simpang III Sipin Rozi.
Rozi menambahkan, bahwa pelaku beraksi saat warga melaksanakan salat Jumat, dan hendak mencuri ayam jago warna hitam di salah satu rumah warga.
BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata
BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
"Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek Kotabaru, Pak RT tadi juga sudah membenarkan adanya kejadian itu," tandasnya. (dra/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean