Disebutkan, pada 24 Maret 2012, tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat, Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson. Kemudian, Selasa 19 Juni 2012, kembali tiga TKI ditembak mati. Mereka adalah Sumardiono (34), Marsudi (28) dan Hasbullah (25).
"Berdasarkan pemeriksaan tubuh korban, Marsudi dan Hasbullah mengalami dua luka tembak di bagian dada, sedangkan Sumarjono mengalami satu luka tembak di dada. Mereka ditembak karena dianggap melakukan tindakan kriminal karena memotong pagar besi di sebuah rumah di distrik Gombak, Selangor, Malaysia," kata Rieke.
Rieke mengatakan, sebelum ini telah terjadi kasus penembakan oleh polisi Malaysia. Pada 9 Maret 2005, empat TKI asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia. Pada 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis ditembak oleh Polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur.
Kemudian, yang terbaru 7 Juni 2012, lima WNI ditembak mati, di Ipoh, Perak Pulau Pinang Malaysia. Mereka adalah Jony alias M Sin (35), Osnan (37), Hamid, Diden, yang tinggal di kawasan Bengkong Pertiwi, Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan korban lainnya, Mahno berasal dari Madura yang sudah lama menetap di Ipoh, Negara Bagian Perak, Malaysia.
Hingga Rabu (12/9) malam, jenazah mereka masih berada di Hospital Raja Permaisuri Bainoon, Ipoh. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Hartati Berdatangan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi