Dikatakan Rieke, itu terlihat dalam respon Kapolri dan Pangdam terhadap ancaman buruh Tangerang untuk melakukan aksi unjuk rasa menggugat murahnya upah buruh. "Respon dalam bentuk statement yang kemukakan Kapolri dan Pangdan Jaya, tidak hanya memprihatinkan tapi juga mengenaskan sekaligus menyakitkan. Terutama bagi buruh," kata Rieke dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (2/2).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri maupun Pangdam Jaya memerlihatkan secara gamblang bagaimana kekuasaan membatasi dirinya dengan kepentingan rakyat.
"Dalam hal ini buruh, yang sejatinya diamanatkan konstitusi kita UUD 1945. Mereka yang harusnya jadi garda terdepan yang berpegang pada konstitusi, justru menjadi 'penggilas' hak-hak rakyat yang dilindungi konstitusi," tegasnya.
Ia mengungkapkan, penyataan Kapolri yang melibatkan TNI dalam menghadapi aksi buruh dan statemen Pangdam yang menyatakan 'kalau buruh anarkis dan masuk jalan tol, saya siap mewakafkan nyawa saya' sekali lagi memerlihatkan watak aparat pemerintah SBY bergaya Orde Baru.
"Adalah hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak yang diamanatkan oleh UUD 1945," ungkapnya.
Ditegaskan, upah adalah bagian dari persoalan apakah pekerja atau buruh bisa hidup secara layak atau tidak. karena itu, bagaimana mungkin pekerja dan buruh bisa hidup layak jika ketentuan tentang upah tergantung pada Permenakertrans nomor 17 tahun 2005 yang isinya 46 komponen hidup layak untuk pekerja dan buruh lajang.
"46 komponen hidup layak yang isinya menggiring hidup buruh yang mayoritas berkeluarga jadi hidup tidak layak," katanya.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu mengapa setiap tahun penetapan upah selalu kisruh. "Jangan-jangan Kapolri dan Pangdam TNI tidak tahu tentang hal ini. Padahal kalau ditanya balik, memangnya dua bapak yang terhormat tersebut mau kerja dibayar dengan standar seperti itu," tanya Rieke.
Riek mengingatkan bahwa buruh bukan musuh negara. "Tapi kekuasaan yang memiskinkan dan membodohkan jelas musuh rakyat," tegasnya.
Dalam rekomendasi politiknya, Rieke mengecam pernyataan Kapolri dan Pangdam TNI yang memosisikan buruh sebagi musuh negara. Kemudian, mendesak pencabutan Permen 17 tahun 2005. Rieke juga mendesak pengusaha untuk membayar UMK dan UM Sektoral yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Serta ,endesak Pemerintah SBY untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi, investasi dan politik yang tidak mengakibatkan de-industrialisasi harus berpihak pada pengusaha dan buruh dalam negeri.
"Hapus pungli, hapus biaya tinggi, subsidi energi, keringanan pajak, proteksi bagi industri dalam negeri, upah layak bagi buruh dan pekerja," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Responsif
Redaktur : Tim Redaksi