Rieke: Data Berbasis Desa Penting Bagi Pembangunan Daerah

Jumat, 02 Desember 2022 – 15:40 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/11/2022). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Doktor ilmu komunikasi yang juga politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/11/2022).

Pada kesempatan itu, Rieke membahas tentang urgensi produk hukum Data Desa Presisi (DDP) dengan tema “Urgensi Produk Hukum untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi"

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Sebut Pemda Suka Menyembunyikan Data Honorer

Rieke menekankan data berbasis desa sangat penting agar pembangunan daerah dilakukan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.

Untuk itu, Rieke berkolaborasi bersama birokrat di berbagai kementerian/lembaga, menyusun Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

BACA JUGA: Berikan Kuliah Umum di Udayana, Rieke Diah Pitaloka Luncurkan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara

Dia pun yakin Presiden Joko Widodo akan setuju dengan usulan tersebut.

“Sebab pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan,” kata Rike dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka dan Waskita Karya Gelar Sosialisasi, Bantu UMKM Meraih Impian

Menurut Rieke, keberhasilan pemimpin nasional tidak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia, yang sudah seharusnya berbasis pada data desa/ kelurahan presisi, agar dihasilkan pembangunan yang akurat, dan aktual.

“Itulah karya seni, legacy (warisan) terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut,” ujar Rieke.

Peserta seminar di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3 juga dihadiri oleh penggagas Data Desa Presisi Dr. Sofyan Sjaf Wakil Kepala LPPM IPB University, Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., Dekan FH Unram, Dr. Hirsanuddin, SH dan juga Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. M. Galang Asmara , S.H., M.Hum.

Dekan FH Unram Dr. Hirsanuddin, SH menilai gagasan Rieke dan kawan-kawan terinspirasi amanat Bung Karno tentang pentingnya data yang akurat untuk basis perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Hirsanuddin menekankan Fakultas Hukum Unram menyadari data negara dihasilkan dari pendataan yang berpedoman pada norma hukum dalam peraturan perundangan.

“FH Unram siap berkolaborasi untuk hadirnya terobosan hukum untuk memperkuat otonomi daerah dalam bingkai NKRI, yang salah satu ciri.pentingnya adalah integrasi data dari mulai tingkat desa/kelurahan di seluruh tanah air,” kata Hirsanuddin.

Menurut dia, hukum pendataan menjadi bagian penting bagi lahirnya data negara yang akurat dan aktual, sebagai prasyarat bagi kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Daerah terukur, terencana, dan tepat sasaran.

Dia pun menyatakan mendukung dan akan menjadi bagian perjuangan lahirnya Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Pada acara tersebut juga Rieke mengajak seluruh civitas akademik FH Unram untuk meluncurkan taggar #SikatSindikatDataNegara sebagai gerakan mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mensahkan RPP Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

Acara Kuliah Umum Dr. Rieke Diah Pitaloka ini merupakan rangkaian acara yang sebelumnya diadakan di Universitas Udayana Bali pada hari Senin lalu 28 November 2022.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler