JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menilai dana bencana yang dikorupsi merupakan kejadian yang luar biasa. Hal ini menanggapi mengenai penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
"Saya ingin mempertanyakan, kenapa orang tega dana bencana dikorupsi," kata Rieke di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta, Kamis (21/2).
Rieke meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait harus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, tidak hanya berhenti pada staf ahli saja.
"Kalau ada anggota fraksi DPR atau oknum pemerintahan dan apapun jabatannya diberi sanksi seberat-beratnya. Masalah itu uang rakyat ketika menghadapi bencana kok dikorupsi. Saya enggak habis pikir," ujar Rieke.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya adalah orang yang melaporkan kasus itu.
Sukarya mengaku pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto. BK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut.
BK telah memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia membantah menerima uang proyek tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Minta Rieke Perbaiki Ekonomi dan Perburuhan Jabar
Redaktur : Tim Redaksi