Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen

Minggu, 29 Desember 2024 – 20:31 WIB
Rieke Dyah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beredar di jejaring WhatsApp potongan gambar tentang surat yang mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

MKD dalam potongan gambar tersebut memanggil Rieke setelah lembaga tersebut menerima aduan dari individu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

BACA JUGA: Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar

Pengadu sampai membuat aduan ke MKD atas dasar pernyataan Rieke yang disampaikan di akun media sosial terkait ajakan menolak PPN 12 persen.

MKD seperti tertuang dalam surat menindaklanjuti aduan Alfadjri dan memanggil Rieke ke Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/12) besok demi kepentingan klarifikasi.

BACA JUGA: Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku surat yang potongan gambarnya beredar itu memang ditandatangani oleh legislator Fraksi PAN itu.

"Iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan," kata dia melalui layanan pesan kepada awak media, Minggu (29/12).

BACA JUGA: Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya

Namun, kata Dek Gam, saat ini DPR memasuki masa reses. Pemanggilan terhadap Rieke pun ditunda sampai parlemen kembali memasuki masa sidang.

"Masih reses, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dahulu, lah," katanya.

Dek Gam mengaku belum bisa memastikan tanggal pasti untuk penjadwalan ulang pemanggilan ke Rieke dan hanya menyinggung akan dilakukan sekitar Januari 2025.

"Habis masa sidang nanti," ujar dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler