"Aku dapat kabar dari Saudi, mereka disana bertanya benarkah mulai tanggal 12 September perekrutan TKW ke Saudi akan dibuka?
BACA JUGA: Kemendiknas dan Kemenkes Diberi Opini TMP
Berarti Moratorium selesai dong," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Selasa (23/8) kepada pers d JakartaSeperti diketahui, kerap banyaknya TKW di Arab Saudi yang mengalami penyiksaan bahkan dihukum mati, membuat Pemertah RI memberlakukan moratorium
BACA JUGA: Bambang: Seribu Persen, KPK Tak Akan Periksa Ibas
Namun, kata Rieke, selama moratorium dilakukan apakah ada langkah konkrit yang diambil oleh pemerintah RIBACA JUGA: SBY Dikritik, Anak Buahnya Suruh LSM Bertobat
"Tapi tiap hari kita masih melihat orang ke SaudiJadi, moratorium itu tujuannya apa? Untuk pencitraan politik atau memerbaiki mekanisme pengiriman TKI ke SaudiTapi, biar bagaimanapun mengirim TKI tetap melanggar Undang-undang," ungkapnyaMenurut dia, harus ada identifikasi permasalahan dan cara menyelesaikannya seperti apa, baik untuk dalam dan luar negeri menyangkut masalah TKI ituSelain itu, tegas Rieke juga sanga penting ada penegakan hukum"Kalau tidak ada law inforcement, maka tidak akan berhasil moratorium itu," katanyaBahkan, Rieke prihatin, akibat moratorium sebanyak 28 ribu TKI di luar negeri terjeba kasus trafficking(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar
Redaktur : Tim Redaksi