"Banyak keanehan KPK akhir-akhir iniApa yang kita bisa harapkan kepada Pimpinan KPK saat ini yang masih maju mundur dengan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, namun ganas kepada oang yang tidak punya back up kekuatan politik," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Dikatakannya, KPK memiliki kewenangan yang cukup lengkap untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin
BACA JUGA: Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas
Namun, kata Bambang, hal itu tergantung dengan sikap Pimpinan KPKUntuk itu, Bambang meminta Komisi Etik yang dibentuk oleh internal KPK selain menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK, juga mengawasi proses hukum KPK dalam kasus Nazaruddin
BACA JUGA: Penyuap Gayus Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara
BACA JUGA: SBY-Nazar Dinilai Saling Ancam
"Kita minta Komisi etik mengawasi proses penyidikan KPK dalam kasus Nazaruddin," tandasnya.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekmenkokesra Divonis 3 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi