Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar

Selasa, 23 Agustus 2011 – 15:13 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin.

"Banyak keanehan KPK akhir-akhir iniApa yang kita bisa harapkan kepada Pimpinan KPK saat ini yang masih maju mundur dengan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, namun ganas kepada oang yang tidak punya back up kekuatan politik," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di  Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Dikatakannya, KPK memiliki kewenangan yang cukup lengkap untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin

BACA JUGA: Merasa Janggal, Zainal Arifin akan Lapor Kompolnas

Namun, kata Bambang,  hal itu tergantung dengan sikap Pimpinan KPK
"Sulit bila pemimpin KPK masih mencari jabatan dan takut kehilangan jabatan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Bambang meminta Komisi Etik yang dibentuk oleh internal KPK selain menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK, juga mengawasi proses hukum KPK dalam kasus Nazaruddin

BACA JUGA: Penyuap Gayus Hanya Dihukum 2 Tahun Penjara

BACA JUGA: SBY-Nazar Dinilai Saling Ancam



"Kita minta Komisi etik mengawasi proses penyidikan KPK dalam kasus Nazaruddin," tandasnya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekmenkokesra Divonis 3 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler