Rieke Sebut Saham HPH di JICT Mestinya Hanya 26 Persen

Selasa, 24 November 2015 – 02:20 WIB
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka. Foto; Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II telah mengantongi data yang memperkuat dugaan kerugian negara terkait pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchison Port Holdings (HPH). Data itu berasal dari tim gabungan Financial Research Institute (FRI) dan Bahana Securities yang melakukan valuasi atas aset JICT.

Tim dari FRI dan Bahana Securities pun dihadirkan di hadapan Pansus Pelindo II DPR untuk memaparkan hasil valuasi atas JICT, Senin (23/11). Valuasi yang dilakukan tim gabungan itu juga untuk melakukan analisa atas hasil penilaian yang dilakukan Deutsche Bank terhadap JICT.

BACA JUGA: Kemenpora Bakal Rekrut Ribuan Pemuda sebagai Relawan Siaga Bencana

Menurut Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, tim gabungan menggunakan dokumen laporan keuangan JICT 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan Deutsche Bank dari 2014-2038 sebagai basis analisa. “Yang dibayarkan HPH ternyata masih terlalu murah,” ujarnya dalam rapat Pansus Pelindo II dengan Bahana Securites dan FRI.

Seperti diketahui, dalam kontrak pengelolaan JICT tahun 1999, HPH memiliki 51 persen saham. Sedangkan Pelindo II 48,9 persen. Namun, HPH masih mendapatkan technical know-how fee dan dividen.

BACA JUGA: Terbukti Terima Suap, Mantan Politikus PDIP Divonis Tiga Tahun Penjara

Kontrak itu mestinya berakhir pada 2019. Hanya saja, Pelindo II di bawah RJ Lino sudah memutuskan perpanjangan pengelolaan HPH atas JICT pada 2014 silam.

Dengan kontrak baru itu, HPH memiliki saham 49 persen di JICT. Sedangkan Pelindo II memiliki 51 persen saham. HPH membayar USD 215 untuk kontrak baru itu plus uang sewa per tahun USD 85 juta. Biaya technical know-how juga dihilangkan.

BACA JUGA: Bansos Sumut, Kejagung Periksa Kadis dan Mantan Kadis

Tapi, dari hitungan tim gabungan FRI dan Bahana Securities, Indonesia sebenarnya dirugikan dengan kesepakatan baru itu. Menurut Rieke, mestinya dengan kontrak baru itu saham HPH di JICT bukan 49 persen lagi. “Harusnya  porsi saham HPH  hanya 26,6 persen. Apakah betul?” ujar Rieke.

Perwakilan Bahana Securites dan FRI pun mengamini pertanyaan Rirke. Sebab, angka 26,6 persen itu belum menghitung nilai sebenarnya bila data didasarkan data historis kinerja JICT. Bahkan bila berdasarkan data historis, saham HPH bisa jadi hanya sekitar 18 persen saja.

Menurut anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDIP, Sukur Nababan, ada dugaan nilai valuasi JICT dibuat serendah mungkin. "Saya menduga di sini ada financial engineering, kejahatan korporasi menurunkan nilai JICT," katanya.(ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah 9 Jam Diperiksa, KPK Akhirnya Tahan Politikus Partai Hanura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler