Rifai Akui Sempat Dipecat Rosa

Minggu, 26 Februari 2012 – 23:46 WIB
Ahmad Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (26/2). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Ahmad Rifai menjawab keraguan sejumlah pihak -terutama pimpinan KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)- tentang statusnya sebagai kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Rifai menegaskan bahwa dirinya masih mendampingi Rosa, meski sempat dipecat.

Mantan pengacara Bibit Samad Rianto itu yang menampingi Rosa sejak 28 Januari,  diberhentikan pada 17 Februari. Namun sehari kemudian, Rosa kembali menunjuk Rifai.  "Saya pun sempat diberhentikan juga oleh Bu Rosa sebagai pengacaranya. Hanya berselang 17 jam, saya diberi surat kuasa lagi," kata Rifai dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2).

Jika status sebagai pengacara Rosa masih diragukan oleh  LPSK, Rifai justru menuding ada koordinasi yang jelek di lembaga tersebut. Rifai beralasan bahwa begitu dirinya ditunjuk oleh Rosa maka surat kuasanya juga diserahkan ke LPSK. "Omong kosong kalau saya dianggap tidak berkoordinasi. Ada apa ini sebenarnya?" keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rifai pada Kamis (23/2) lalu melaporkan menteri yang meminta fee ke Rosa. Menteri yang dirahasiakan identitasnya oleh Rifai itu mengutus seseorang untuk menemui Rosa dan meminta fee delapan persen dari nilai proyek.

Proyek itu dikerjakan sekitar pertengahan 2010. Jika Rosa yang saat tu masih menjadi anak Buah M Nazaruddin tak mau memberi fee, maka proyek akan diberikan ke pihak lain.

Meski Rifai tak menyebut nama menterinya, namun ia memberi petunjuk tentang pembantu SBY yang meminta fee itu. Yakni tinggal di kompleks pejabat tinggi Widya Candra, dan petinggi partai politik.

Hanya saja, justru pimpinan KPK dan LPSK meragukan status Rifai. Selain itu, LPSK juga menganggap langkah Rifai membuka kasus menteri peminta fee itu ke publik, membahayakan keamanan Rosa yang sudah masuk dalam program perlindungan saksi dan kini diinapkan di KPK. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Masih Kalah Populer dari LSM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler