jpnn.com, MURATARA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AR di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Utara.
Pelaku bernama Rigen, 35, dan sempat jadi buronan polisi selama sembilan bulan sebelum tertangkap.
“Pengejaran tersangka Rigen ini berlangsung selama sembilan bulan,” ujar Wakapolres Muratara Kompol Victor Eduard Tondais.
BACA JUGA: 2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka
Wakapolres menceritakan pembunuhan bermula cekcok antara pelaku dengan korban pada pesta malam, hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan kematian.
Tepat pada Minggu (7/11), Satreskrim Polres Muratara melakukan penelusuran di Kelurahan Ulu Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 dan menemukan tersangka sedang berada di rumahnya.
BACA JUGA: Mama Muda Berdaster Batik Ditemukan Tak Bernyawa dalam Saluran Air, Ternyata
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Pelaku sempat melawan petugas. Dengan sigap dan terukur anggota Satreskrim melakukan penembakan sebanyak tiga kali. Semua di bagian kaki pelaku,” jelasnya, Senin (8/11/2021).(sis/palpres)
BACA JUGA: Cekcok Dalam Mobil, Sejoli Terguling ke Rawa, Selamat, Lalu Lanjut Lagi Berantem
Redaktur & Reporter : Budi