Rincian Penggunaan APBD Akan Dibeber di RT/RW

Selasa, 29 Januari 2013 – 14:14 WIB
JAKARTA - Setelah APBD DKI Jakarta 2013 disahkan, Gubernur Joko Widodo harus membuat Peraturan Gubernur (pergub) tentang penggunaan anggaran. Pergub ini kemudian akan diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Jokowi mengaku telah melakukan dua langkah itu. Setelah selesai dievaluasi oleh Kemendagri, sambung Jokowi, APBD 2013 sudah dapat digunakan. "Ini dari Mendagri muncul, langsung saya gerakkan semuanya, manajemen organisasi yang ada untuk segera bergerak," kata Jokowi kepada wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/1).

Jokowi menjelaskan, setelah APBD bisa digunakan maka Pemda DKI akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Caranya, dengan membuat poster berisi rincian APBD.

Poster ini nantinya akan ditempel di kantor-kantor pemerintah daerah. "Setelah dari mendagri semuanya, RT/RW juga," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.

Jokowi menjanjikan kinerja Pemprov akan mengalami peningkatan seiring dengan disahkannya anggaran 2013. Menurutnya, sebelum anggaran disahkan Pemprov DKI bekerja dengan dana sangat minim.

"Karena yang kemarin memang saya kosongan. Saya kerja kemana-mana itu kosongan lho, jangan mikir ada, kosongan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, DPRD DKI mengesahkan APBD DKI 2013 yang berjumlah Rp49,9 triliun. Pengesahan APBD dilakukan lewat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan pada Senin (28/1) kemarin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Bersihkan Nama DPRD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler