JAKARTA -- Rencana pemerintah melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus menuai polemik.
Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta penjelasan terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi ini. "Iya, rencana minggu depan (panggil Menteri ESDM)," tegas Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani, menjawab JPNN, Jumat (13/1), di Jakarta.
Dijelaskan, sebenarnya antara pemerintah dengan DPR belum ada kesepakatan mengenai pembatasan BBM bersubsidi ini.
Menurutnya, pemerintah belum menjelaskan rincian rencana-rincian bentuk program pengendalian BBM.
"Harusnya, mengarah kepada substitusi jenis bahan bakarnya apa. Bukan dibatasi begitu. Ini sama saja pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah juga sudah melalaikan konsep dasar pembuatan kebijakan publik yang dinamakan three circles theory of public policy, public support, public value dan capacity to implement.
"Ketiganya tidak ada. Jadi, program tersebut benar-benar asal sim salabim saja. Pemerintah suruh baca lagi UU APBN 2012. Bedakan antara pengendalian dan pembatasan. Pengendalian harus berupa beberapa skenario, beberapa alternatif sehingga dampak dan antisipasinya komprehensif," katanya.
"Menurut saya, karena pemerintah sudah mengabaikan banyak hal maka program pembatasan (BBM) dibatalkan saja. Itu yang terbaik," tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
Ia menambahkan kebijakan itu harus menyeluruh bukan malah menjadi pemicu permasalahan yang baru. "Jangan biarkan rakyat mencari solusi sendiri untuk masalah pelayanan publik. Tidak benar, tidak ada gunanya ada pemerintah jadinya," ungkap Dewi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Halau Siklus Perlambatan Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi