Rini Terus Berupaya Pangkas Setoran Dividen BUMN ke APBN

Rabu, 10 Desember 2014 – 03:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terus berupaya merevisi jumlah setoran dividen perusahaan pelat merah ke negara. Harapannya, dividen bisa dimanfaatkan kembali oleh BUMN untuk belanja.

Menurut rini, dividen BUMN memang termasuk salah satu komponen penerimaan negara yang dimasukkan ke dalam APBN  untuk kegiatan operasional pemerintahan. Karenanya, ia ingin ada revisi kebijakan soal itu.

BACA JUGA: Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, PLN Mantapkan Diri untuk Bersih

"Kami mengusulkan ada revisi. Berapanya (nominal dividen yang harus disetorkan pada negara) belum tahu. Nanti dibicarakan, karena semuanya itu dilihat dari program-program BUMN itu sendiri," ucap Rini di Jakarta, Selasa (9/12).

Meski demikian Rini menegaskan bahwa upaya yang saat ini tengah dilakukannya adalah meminta pengurangan jumlah setoran dividen pada negara dan bukan penghapusan. "Jadi bukan penghapusan, kita menurunkan. Kemungkinan kita (BUMN) membutuhkan modal yang tinggi, karena itu dividen mohon untuk dikurangi," jelasnya.

BACA JUGA: BUMN Konstruksi Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 30 Miliar

Untuk itu, Kementerian BUMN saat ini tengah menganalisa lebih jauh perusahaan pelat merah mana saja yang akan mendapat potongan dalam menyetor dividen ke negara. Pasalnya, beberapa BUMN besar seperti Pertamina dan Garuda membutuhkan modal besar untuk investasi.

"Kami minta ada pengurangan dividen tentunya harus ada sebab-sebabnya, nggak bisa sembarangan kita mengatakan tidak mengeluarkan dividen. Sekarang sedang dianalisa secara mendalam perusahaan-perusahaan mana yang akan melakukan investasi yang cukup besar, sehingga perlu penurunan dividen itu sendiri," beber mantan menteri Perindustrian ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Jika Setuju LPG 3 Kg Naik, Jokowi Terperangkap JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Bebaskan Izin Operasi Kapal jadi Seumur Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler