jpnn.com, JAKARTA - Pihak Rinoa Aurora membeberkan isi perjanjian damai dengan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Leon Dozan.
Adapun Leon Dozan tidak boleh mengulangi perbuatannya terhadap Rinoa Aurora.
BACA JUGA: Terungkap, Isi Perjanjian Damai Rinoa Aurora dengan Leon Dozan
"Perjanjiannya Leon tidak akan mengulangi perbuatannya," kata ibunda Rinoa Aurora, Yuliana Asaad dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (4/12).
Pihak Rinoa Aurora kemudian mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan.
BACA JUGA: Rinoa Aurora Cabut Laporan Terhadap Leon Dozan, Polisi Bilang Begini
"Intinya kami dari pihak pelapor sudah mencabut laporan," jelasnya.
Keluarga Rinoa Aurora kini menyerahkan proses hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Rinoa Aurora Akhirnya Cabut Laporan, Leon Dozan Segera Bebas?
Langkah damai kedua pihak tersebut diharapkan bisa diterima oleh aparat.
"Mudah-mudahan proses restorative justice bisa diterima pihak kepolisian," tambahnya.
Diketahui, Leon Dozan ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Leon Dozan telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Rinoa Aurora akhirnya mau memberi maaf dan berdamai dengan Leon Dozan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi