RIPPP Dibidik Memacu Kesejahteraan Papua dalam Dua Dekade ke Depan

Minggu, 09 Juni 2024 – 06:28 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan. Foto: Dok Bappenas

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan.

Sebab, sesuai dengan visi dari RIPPP yaitu terwujudnya Papua mandiri, adil dan sejahtera serta misinya yaitu Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif.

BACA JUGA: Tagar All Eyes On Papua, AHY Pengin Masyarakat Sejahtera

Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 adalah sebuah terobosan untuk mencapai kesejahteraan Papua dalam dua dekade ke depan.

“Dengan adanya rencana induk yang didukung sistem informasi ini akan menunjang pembangunan Papua menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Tri Dewi.

BACA JUGA: Bamsoet Minta TNI-Polri Kejar KKB Pelaku Penembakan Prajurit di Papua Pegunungan

Tri Dewi menilai untuk bisa mencapai Papua sehat, maka harus ada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat.

Dengan demikian, pada 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.

Namun, yang tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas.
"Sehingga, harapan lama sekolah di Wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59–16,61 tahun," ucap Tri Dewi.

Selain itu, peningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua Produktif.

Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen.

Menurutnya, untuk mempercepat kesejahteraan dalam dua dekade ke depan, Papua harus diperkuat dengan peningkatan akses ke infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan kualitas lingkungan, penerapan tata kelola pembangunan yang baik, dan memberikan perhatian khusus pada tanah adat/ulayat, kebudayaan, serta harmoni sosial sebagai prasyarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan.

“RIPPP Tahun 2022-2041 adalah payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” ujar Tri Dewi.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw menjelaskan RIPPP ini perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.

“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” katanya.

Salah satu tantangan laten yang ada ialah soal ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan, isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan yang selaras dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ekonomi   Papua   RIPPP   Bappenas  

Terpopuler