jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar mengatakan pihaknya belum menerima undangan klarifikasi terkait laporan Riri Khasmita.
Adapun Riri Khasmita melaporkan Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim atas dugaan penyekapan.
BACA JUGA: Mengenal Sosok Zakry Sulisto, Suami Velove Vexia
"Kami sampai dengan saat ini enggak dapat undangan wawancara atau undangan penyelidikan," ujar Ruben Jeffry Siregar saat dihubungi awak media, Kamis (25/11).
Menurutnya, pihaknya akan dimintai keterangan klarifikasi setelah pelapor menjalani BAP (berita acara pemeriksaan).
BACA JUGA: Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Aset Ibunda
Namun, Ruben mengatakan pihaknya tak yakin akan laporan tersebut.
"Undangan klarifikasi tahap penyelidikan itu kami belum terima. Kami juga enggak yakin mereka laporin atau enggak, jujur saja," tuturnya.
BACA JUGA: Metaverse Sedang Naik Daun, 2 Aset Kripto ini Turut Melejit
Sebelumnya, kuasa hukum Riri Khasmita Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu.
Selama setahun itu, Riri Khasmita dan suami tak bisa keluar rumah dengan bebas.
"Klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri, sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina," ucap Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Menurutnya, kliennya itu merasa kebebasannya dihalangi oleh pihak keluarga Nirina Zubir. Atas dasar itulah, Riri melaporkan pihak keluarga Nirina Zubir ke kepolisian.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita