Risiko Fiskal Mengancam APBNP 2012

Kamis, 08 Maret 2012 – 13:06 WIB

JAKARTA - Pemerintah mewaspadai risiko fiskal dalam RAPBN Perubahan 2012. Menkeu Agus Martowardojo mengatakan pemerintah telah menggunakan bantalan yang cukup untuk menjaga agar anggaran tetap kredibel dan sehat."Risiko itu selalu tinggi, khususnya sekarang-sekarang ini," kata Menkeu Agus Martowardojo di kantornya.

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah tetap optimistis bisa mengejar target pertumbuhan 6,5 persen. Agus mengakui, sejumlah lembaga keuangan multilateral memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 6,1 persen hingga 6,2 persen.

"Tapi kalau kita akan memberikan fokus kepada percepatan anggaran, memperbaiki infrastruktur, dan melaksanakan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) , itu kita harapkan bisa mencapai 6,5 persen," kata Menkeu.

Menkeu mengatakan, disiplin fiskal Indonesia masih cukup baik. Menurut Agus, percepatan pengajuan RAPBNP bukan hanya untuk merespons lonjakan harga minyak mentah. "Tapi juga ingin memberikan stimulus untuk pembangunan infrastruktur itu kita lakukan APBN perubahan ini," katanya.

Dalam nota keuangan RAPBNP 2012, pemerintah juga memasukkan analisis sensitivitas defisit APBN terhadap perubahan asumsi ekonomi makro. Pada tahun anggaran 2012, apabila pencapaian pertumbuhan ekonomi lebih rendah 1 persen dari target, tambahan defisit dalam RAPBNP 2012 akan berada di kisaran Rp 5,78 triliun hingga Rp 7,03 triliun.

Pertumbuhan ekonomi antara lain memengaruhi penerimaan pajak, penerimaan pajak penghasilan, dan pajak pertambahan nilai. Pada sisi belanja negara, pertumbuhan ekonomi memengaruhi nilai dana perimbangan dalam anggaran transfer daerah, sebagai akibat perubahan penerimaan pajak.

Dalam RAPBNP 2012, defisit anggaran diproyeksikan meningkat dari proyeksi di APBN Rp 124,02 triliun atau 1,53 persen Produk Domestik Bruto menjadi Rp 190,105 triliun atau 2,23 persen PDB. Untuk menutup peningkatan defisit anggaran, pemerintah merencanakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 159,596 triliun dalam RAPBN Perubahan 2012. Emisi itu lebih tinggi Rp 25 triliun dari proyeksi sebelumnya di APBN sebesar Rp 134,596 triliun.

Pemenuhan terhadap kebutuhan pembiayaan dari penerbitan SBN masih akan difokuskan ke pasar domestik. Sedangkan penerbitan di pasar valas internasional dilakukan dalam jumlah terukur dan bersifat komplementer. Pemilihan SBN valas dilakukan secara selektif untuk keperluan benchmarking portofolio, serta pengelolaan portofolio utang pemerintah. (sof)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Angkutan Umum Dikembalikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler