Risiko Kematian Tertinggi Corona bukan Pada Pasien Jantung, Tetapi..

Selasa, 12 Mei 2020 – 13:59 WIB
Sopir ambulans dan petugas memakamkan jenazah COVID-19 beberapa waktu lalu. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan terkait potensi tingkat kematian pada pasien corona dengan penyakit penyerta.

Menurut Doni, penderita penyakit ginjal dan jantung merupakan kelompok paling rentan dengan risiko kematian.

BACA JUGA: Update Corona 12 Mei: Kalau seperti Ini, Kapan Kita Bisa Bebas Pelesiran?

Dari data terakhir yang dipaparkan dalam "Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)" bahwa risiko kematian corona baru terhadap pasien dengan penyakit penyerta (komorbid) ginjal mencapai 7:10.

Artinya tujuh dari 10 pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta ginjal, meninggal dunia.

BACA JUGA: Opsi Membuka Tempat Ibadah, Letjen Doni: Bisa Saja, Asal..

“10 orang yang kena COVID-19 dengan yang (penyakit, red.) ginjal memiliki angka kematian tujuh dari 10 orang, tepatnya 6,8 dari 10 orang, jadi sangat tinggi,” ujar dia.

Setelah ginjal, pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta jantung memiliki risiko kematian tertinggi kedua.

BACA JUGA: Markas Dekat Klaster Bethel, Anggota FPI Tak Ada yang Positif Corona, Ini Rahasianya

Sebanyak lima dari 10 pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta jantung, ujar dia, meninggal dunia.

Oleh karena itu, Doni mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki riwayat penyakit ginjal dan jantung harus meningkatkan kewaspadaan.

Mereka harus mematuhi protokoler kesehatan untuk membatasi jarak fisik, selalu cuci tangan dengan sabun, tidak menyentuh muka dengan tangan kotor, dan menggunakan masker.

“Isolasi mandiri serius dan sungguh-sungguh tidak boleh lakukan kegiatan apapun, apalagi dengan orang tidak dikenal,” ujar dia.

Hingga Senin (11/5), pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 14.265 orang dengan 2.881 orang dinyatakan sembuh dan 991 orang meninggal dunia. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 31.994 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 249.105 orang.

Kasus positif COVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak, yaitu DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Sulawesi Selatan (722), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), dan Kalimantan Selatan (263). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler