Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi

Selasa, 18 Oktober 2016 – 02:04 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu.

Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74 persen secara year on year (Yoy).

BACA JUGA: Bank Jatim Masih Enggan Salurkan Kredit ke Pabrik Gula

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit belum maksimal.

Perlambatan kredit dipicu koreksi penyaluran kredit valuta asing yang minus 11,76 persen dibanding Agustus tahun lalu.

BACA JUGA: Lion Air Group Bakal Buka Rute Baru

Kondisi itu dinilai OJK sejalan dengan perkembangan eksternal masih belum stabil. Sebaliknya, kredit dalam denominasi rupiah mencatat pertumbuhan 10,7 persen.

Sedangkan untuk intermediasi perusahaan pembiayaan terjadi perbaikan. Di mana, piutang pembiayaan per Agustus 2016 tumbuh 0,87 persen atau naik dari Juli 2016 sebesar 0,36 persen.

BACA JUGA: Asyiik! Koneksi WiFi di Terminal 3 Salah Satu yang Tercepat di Dunia

Penyaluran pembiayaan membaik ditopang peningkatan permintaan pembiayaan konsumen, khususnya sektor perdagangan, restoran dan hotel.

Namun, risiko kredit lembaga jasa keuangan masih relatif tinggi.

Maklum, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terakumulasi 3,22 persen, meningkat dibanding posisi Juli 3,18 persen.

Untuk rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) relatif stabil pada kisaran 2,22 persen.

”Jadi, alat likuiditas perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit," tutur Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta akhir pekan lalu.

Untuk sisi ketahanan, bantalan permodalan ketahanan lembaga jasa keuangan domestik masih memadai untuk mengantisipasi potensi risiko.

Itu terlihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio(CAR) perbankan per Agustus 2016 bertengger di kisaran 23,26 persen.

Karena itu, OJK bakal terus memantau profil risiko lembaga jasa keuangan.

”Juga menyiapkan langkah untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit,” ulas Slamet. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Ayam di Tingkat Peternak Jeblok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler