jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismahrini belum mau bicara mengenai hak ahli waris korban AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Minggu, 28 Desember 2014. Dia juga belum melakukan pengawasan terhadap pembayaran asuransi korban yang jenazahnya sudah ditemukan.
Risma mengatakan saat ini pihaknya masih fokus kepada pencarian korban. “Kami belum tahu nanti akan bagaimana kelanjutan proses pengurusan asuransi setelah operasi dihentikan. Sebab, kami tidak punya hak untuk bicara soal itu. Kami tunggu saja kelanjutan pencariannya dulu,” kata Risma seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (29/1).
BACA JUGA: Pencarian Korban AirAsia, Risma Pegang Omongan Tony Fernandes
Sementara itu, total warga Surabaya yang terdaftar dalam manifes pesawat berjumlah 78 orang. Sedangkan, baru 26 orang yang ditemukan. Sisanya masih belum jelas.
Terkait penerbitan akte kematian, itu hanya akan diterbitkan jika jenazah korban telah diidentifikasi dan ahli warisnya jelas. Jika jenazah belum ditemukan, akte kematian akan diberikan setelah operasi pencarian dihentikan oleh Basarnas. Jika ahli waris dari korban belum jelas, itu akan ditentukan melalui keputusan pengadilan negeri (PN). (ima/opi/awa/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Beri Sinyal Tak Akan Lantik Komjen BG
BACA JUGA: Ini Cerita Dua Nelayan yang Menemukan Teknisi AirAsia QZ8501
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekomendasikan Budi Gunawan Dicoret, Tim 9: Jokowi Harus Komitmen
Redaktur : Tim Redaksi