Risma Beri Penghargaan untuk Jaksa dan Polri Pengawal Bansos

Selasa, 24 Agustus 2021 – 14:32 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang telah mengawal penyaluran bantuan sosial di Graha Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jakarta, Selasa (24/8/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan dari Kementerian Sosial kepada aparat penegak hukum yang mengawal bantuan sosial (bansos) hingga sampai ke penerima manfaat. Penghargaan itu diberikan untuk 142 aparat, dengan perincian 33 dari Kejaksaan Agung, dan 109 dari Polri. 

Secara simbolis penghargaan diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono. 

BACA JUGA: Untuk Membuktikan, Bu Risma Sampai Menelepon Seorang Perempuan Sukses

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen  Fadil Imran.

Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.

BACA JUGA: Hore! Izin Liga 1 2021/22 Sudah Turun dari Polri ke Kemenpora

Lalu, Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kejati Banten Reda Manthovani, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi.

“Kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, dan kemudian banyak laporan-laporan,” kata Mensos Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8).

BACA JUGA: Bu Risma Melelang Nasi Goreng Buatannya Sendiri untuk Amal

Sosok yang akrab disapa Risma itu mengatakan banyaknya laporan dan pengaduan tersebut tidak mungkin ditangani sendiri.

Oleh karena itu, kata dia, penanganannya harus melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.

Terlebih, kata Risma, kedua instansi ini menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.

Lebih lanjut Risma menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan tumpukanpengaduan hingga tinggi berkasnya mencapai satu meter.

Meski dalam berkas tersebut terdapat pengaduan masyarakat yang tidak mendapat bansos, tetap dilayani.

"Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri," ujar Bu Risma. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler