jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma telah menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jumat (30/8), seusai mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur, Kamis (29/8).
Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Risma belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai mensos kepada Presiden Jokowi untuk maju sebagai cagub Jatim.
BACA JUGA: Berbaur dengan Karyawan, Mensos Risma Saksikan Keseruan Mini Konser Musisi Jalanan
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri sosial," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Ari menegaskan bahwa Risma tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebagai mensos.
BACA JUGA: PDIP Siapkan Tri Rismaharini, Khofifah-Emil Siap Meladeni
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun, kata dia, keputusan Risma untuk mundur sebagai mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
BACA JUGA: Hypercar Listrik Inggris Ini Patahkan Rekor Kecepatan Rimac Nevera
"Akan tetapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.
Dalam kesempatan sebelumnya, Risma memastikan diri akan mundur dari jabatan mensos karena akan berkontestasi dalam Pilkada Jatim 2024, sebagai bakal cagub bersama pasangan calonnya Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8).
"Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (29/8).
Diketahui bahwa pasangan itu hanya diusung dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura, karena Partai Ummat yang sebelumnya menyatakan mendukung, membatalkan dukungan tersebut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi