jpnn.com - JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadiri oleh massa aksi. Ada yang mendukung dan kontra terhadap calon Gubernur DKI Jakarta itu.
Kedua massa itu sempat saling menyampaikan seruan. Massa pendukung Ahok menyampaikan agar mantan Bupati Belitung Timur itu bisa dibebaskan dari perkara hukum yang menjeratnya.
BACA JUGA: Aktivitas Kementan Tetap Normal saat Sidang Ahok
"Bebas...bebas...bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," seru massa pendukung Ahok.
Massa kontra Ahok yang berasal dari GNPF-MUI langsung membalas seruan pendukung Ahok.
BACA JUGA: Sidang Ahok Tidak Ganggu Aktivitas Karyawan Kementan
Mereka menyerukan agar suami Veronica Tan itu segera ditangkap.
"Tangkap..tangkap..tangkap si Ahok,tangkap si Ahok sekarang juga," seru massa kontra Ahok.
BACA JUGA: Jadi Saksi, Habib Novel Bakal Ungkap Rekam Jejak Ahok
Ahok menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Disidang, Pendukung Asyik Berjoget Gemu Fa Mi Re
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar