Rival Menantu Jokowi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Senin, 02 November 2020 – 20:21 WIB
Deklarasi buruh yang tergabung dalam K-SPSI Kota Medan mendukung pasangan calon wali kota Akhyar Nasution-Salman Alfarisi di Posko Kemenangan Jalan Sudirman Medan. Foto: dok for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon wali kota Medan Akhyar Nasution menandatangani kontrak politik dengan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kota Medan.

Kontrak politik dimaksudkan untuk menjalin kesepakatan dalam hal penetapan pengupahan buruh Kota Medan, jika nanti Akhyar-Salman Alfarisi terpilih di Pilkada Kota Medan 2020.

BACA JUGA: Cawalkot Medan Akhyar: Dari Mana Saya Mau Memukul Dia, Kenal Juga Enggak?

Penandatanganan kontrak politik dilakukan di Posko Tim Pemenangan AMAN (Akhyar-Salman), Jalan Sudirman Medan, Senin (2/11).

Hadir dalam penandatanganan Ketua DPC K SPSI Kota Medan Jahotman ‘Opung’ Sihotang dan Sekretaris Suprayoto, Ketua DPC Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu dan sejumlah unsur tim pemenangan AMAN.

BACA JUGA: 4 Remaja Ini Tega Jual Teman Sendiri kepada Pria Hidung Belang, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu

Opung Sihotang menyatakan, K-SPSI Kota Medan terlebih dahulu rapat dengan sejumlah serikat pekerja sebelum memutuskan mendukung Akhyar-Salman.

Mulai dari Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP.KEP), Serikat Pekerja Logam Elektro dan Mesin (SP.LEM), Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (SP.RTMM) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SP.SPTI).

BACA JUGA: Akhyar Nasution Dinobatkan sebagai Bapak Nelayan Kota Medan

“Dari aspirasi kami sampaikan, para buruh yang tergabung dalam K-SPSI Kota Medan wajib memenangkan Akhyar-Salman. Dukungan yang kami berikan berkaitan dengan pengalaman kerja Pak Akhyar di pemerintahan Kota Medan, yang selalu mengapresiasi program kerja untuk para buruh,” ucapnya.

Opung menambahkan, K-SPSI Kota Medan berharap kepada Akhyar-Salman untuk terus melibatkan perwakilan buruh dalam hal menetapkan pengupahan buruh.

“Kami sangat yakin dengan komitmen kerja Akhyar, karena K-SPSI dan Pemko Medan sudah lama bermitra,” katanya.

Naskah deklarasi dukungan DPC K-SPSI Kota Medan itu dibacakan Sekretaris K-SPSI Suprayoto.

Dalam naskah tertulis yang diserahkan kepada Akhyar, DPC K-SPSI Kota Medan sepakat membentuk relawan Kabar Medan (Kawan Bang Akhyar-Salman).

Kabar Medan akan terus bergerak untuk meyakinkan pemilih dalam hal memilih Akhyar-Salman pada 9 Desember 2020.

Menanggapi dukungan yang diberikan, Akhyar menyatakan secara pribadi tidak pernah menjabat atau ikut dalam organisasi buruh.

Namun, orang tuanya adalah orang yang pernah berkecimpung dalam organisasi serikat pekerja buruh Indonesia.

“Saat menjabat sebagai Wakil Walikota dan Plt, program kemitraan sudah terjalin. Baik itu menyahuti aspirasi, sistem penetapan pengupahan buruh yang dilakukan dengan cara musyawarah dan pada September 2020 lalu saya tandatangani penolakan pengesahan Omnibus Law (Cipta Kerja)," katanya.  

Akhyar lebih lanjut mengatakan, persaingan pemilihan kali ini sangat ketat.

Oleh karena itu, dukungan dari para buruh K-SPSI Kota Medan menjadi vitamin penyemangat bagi Akhyar untuk terus berjuang.

“Bagi kami, kemenangan Akhyar-Salman adalah represantatif masyarakat. Akhyar bukan tidak bisa cari toke, tetapi tidak mau mencari toke, karena prinsipnya kalau Akhyar dapat toke, nanti kepemimpinan wali kota bisa diutak-atik oleh toke,” katanya.

Akhyar kemudian berpesan kepada para buruh untuk menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang dan mencoblos nomor urut 1 Akhyar-Salman.

"Kalau kemenangan tipis, bila wasitnya tidak jujur, maka sangat mudah disliding. Ayo kita ke TPS, ajak istri atau suami, anak dan tetangga serta kerabat untuk memilih Akhyar-Salman nomor 1. Kemenangan Akhyar-Salman adalah kemenangan rakyat Kota Medan,” pungkas Akhyar.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler