Rival Tewas Dihakimi Massa

Jumat, 08 Januari 2021 – 14:32 WIB
Jenazah terduga pencuri dibawa ambulans ke rumah duka, Kamis (7/1). Foto: maryati/palpos.id

jpnn.com, MURATARA - Rival alias Inai, 25, warga asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, terduga pelaku pencurian tewas diamuk massa. Sementara satu rekannya lolos dari amukan massa.

Aksi main hakim sendiri itu terjadi di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Selasa (5/1), sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Mbak Yuliana Dihabisi di Kamar Hotel, Polisi: Pelaku Masih Diburu

Kejadian berawal dari aksi pencurian di rumah Kartono alias Tono, 37, warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (5/1) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat kejadian, Tono sedang berada di kebun. Diduga Rival masuk rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang.

BACA JUGA: 2 Bocah Tewas, Ahzan Nekat Mengaku sebagai Pelaku Agar Ayahnya Tidak Ditangkap

Kemudian mencuri dua buah tabung gas 3 Kg, satu unit reciever merek goldsat, dua lampu senter, sandal Carvil, Handphone Samsung Galaxy, jin, dompet berisi uang tunai Rp 800 ribu, dan KTP atas nama NI.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Tono pulang ke rumah dan melihat rumah sudah terbuka. Lalu Tono memberitahukan tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian di rumahnya. Kemudian Tono dan warga lainnya menelusuri jejak pelaku.

BACA JUGA: Drs Mahalisi Meninggal Dunia Usai Dilantik, Bupati Joncik: Beliau Masuk Ruangannya Saja Belum

Sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik Tono yang diduga sengaja disembunyikan pelaku.

Melihat itu, Tono dan warga lainnya sengaja membiarkan barang-barang miliknya. Mereka mengintai pelaku datang mengambil barang curiannya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Rival dan temannya kembali untuk mengambil barang hasil curian tersebut.

Melihat ada dua orang yang datang untuk mengambil barang hasil curian itu, spontan Tono dan warga menyergap mereka.

Terduga Rival tertangkap, sedangkan rekannya meloloskan diri. Massa yang kesal langsung mengeroyok Rival, hingga Rival tidak sadarkan diri dan mengalami luka di bagian kepala.

Mendengar pelaku pencurian tertangkap dan dikeroyok, Kades Tri Anggun menghubungi Kapospol Bumi Makmur, lalu tersangka yang tidak sadarkan diri dibawa ke Puskemas BTS Ulu Cecar.

Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi membenarkan adanya aksi pencurian yang berujung aksi main hakim sendiri.

BACA JUGA: Berita Duka: Drs Mahalisi Meninggal Dunia, Dua Jam setelah Dilantik

“Memang benar ada perkara pencurian, namun tersangkanya meninggal dunia akibat diamuk massa, walaupun sempat dilarikan Ke Puskemas BTS Ulu Cecar untuk dilakukan tindakan medis,” pungkasnya.(palpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler